Motto "Lestarikan Budaya Luhur Islam"

19 November 2011

MAJELIS TA'LIM NURUL MUSTOFA, 19 NOVEMBER 2011

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Informasi ini kami tujukan kepada seluruh umat muslim di indonesia,
khususnya yang berada/bertempat tinggal di Jakarta dan sekitarnya,
khususnya bagi jamaah NURUL MUSTOFA "NUMUS" dan anggota ASHABUL MUSLIM
(SOBAT MUSLIM).

Tabligh akbar MAJELIS TA'LIM NURUL MUSTOFA MALAM INI akan di
selenggarakan di kediaman Utadz Adnan Idris Khaisani, jl. Pangeran
Antasari, dekat RS Fatmawati. Cilandak Barat, Jakarta Selatan
(Belakang Cilandak Town Square)
acara insyaallah akan dimulai pada pukul 20.00 wib (ba'da isya')

Demikian sekilas info dari kami, semoga bermanfaat,

wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

--
Dikirim dari perangkat seluler saya

18 November 2011

JADILAH MUSLIM SEJATI !



Sejarah telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu umat yang bisa bangkit dan tegak, maju dan cemerlang peradabannya, adalah karena pribadi-pribadi mereka memiliki jiwa yang kuat, tekad yang bulat, cita-cita yang luhur, akhlak yang terpuji, perjalanan hidup yang mulia, saling berhubungan dengan erat di antara mereka dan keluarga mereka. Mereka menjauhi hal-hal yang merusak, perbuatan-perbuatan hina dan buruk, tidak melampiaskan nafsu mereka dalam segala kelezatan dan syahwat, jauh dari kejahilan dan penyimpangan.

Akhlak mulia merupakan salah satu asas terpenting dalam ajaran Islam untuk membina pribadi dan memperbaiki masyarakat. Karena keselamatan masyarakat, kekuatan, kemuliaan, dan kewibawaan pribadi-pribadinya sangat tergantung pada sejauh mana mereka berpegang dengan akhlak mulia tersebut. Dan masyarakat akan hancur dan rusak tatkala mereka meninggalkan dan menjauhi akhlak yang terpuji.

Allah telah memberikan Islam berbagai keistimewaan tersendiri yang menakjubkan, seperti ajarannya yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, sifat wasathiyyah yaitu tengah-tengah antara sifat ifrath (ghuluw/berlebihan) dan sifat tafrith (lalai dan meremehkan), serta senantiasa aktual dan sesuai untuk setiap waktu dan tempat

Maka dengan karunia Allah, Islam menjadi petunjuk dan pembimbing bagi manusia, petunjuk menuju jalan kebahagiaan, kebaikan, kegembiraan dan kesenangan di dunia dan akhirat.

Dan kita dapati semua itu dalam ajaran Islam, karena Islam mengarahkan setiap pribadi manusia untuk membina fisik dan jiwanya secara sempurna dan seimbang, tidak timpang pada salah satunya. Islam menyeru agar mereka berpegang dengan akhlak mulia dan mendakwahkannya, dan agar mereka meninggalkan serta menjauhi segala akhlak yang buruk

Ajaran akhlak yang mulia ini telah diperlihatkan oleh suri teladan umat ini yaitu Rasulullah yang telah disifati oleh Allah dengan firman-Nya,

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

"Dan sesungguhnya engkau benar-benar berada di atas akhlak yang mulia" (QS. Al Qalam: 4)

Sa'ad bin Hisyam pernah bertanya kepada 'Aisyah rodhiAllahu 'anha tentang akhlak Rasulullah, maka 'Aisyah rodhiAllahu 'anha menjawab, "Akhlak beliau adalah Al Quran." Lalu Sa'ad berkata, "Sungguh saya ingin berdiri dan tidak lagi menanyakan sesuatu yang lain." (HR. Muslim)

Oleh karena itu, Rasulullah merupakan sosok pribadi yang paling bagus akhlaknya seperti yang disaksikan oleh Anas bin Malik pembantu Rasulullah selama sepuluh tahun-ketika beliau berkata;

"Rasulullah adalah orang yang paling bagus akhlaknya." (HR. Muslim)

Maka pantaslah Rasulullah menjadi suri teladan bagi kita dalam segala aspek kehidupan beliau shollAllahu 'alaihi wa sallam seperti yang telah diberitakan oleh Allah dalam firman-Nya,

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (pertemuan dengan) Allah dan (keselamatan di) hari akhir dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al Ahzab: 21)

Dan Rasulullah sendiri telah memotivasi umatnya yang beriman untuk berpegang teguh dengan akhlak yang bagus dan menjauhi akhlak yang buruk, seperti dalam sabda-sabda beliau berikut ini:

Dari Abu Darda' bahwa Nabi bersabda:

((ما من شيء أثقل في ميزان المؤمن يوم القيامة من حسن الخلق، وإن الله تعالى ليبغض الفاحش البذيء)) "Tiada suatu perkara yang paling memberatkan timbangan (kebaikan) seorang mukmin pada hari kiamat selain daripada akhlaq mulia, dan sesungguhnya Allah amat benci kepada seorang yang buruk perbuatan dan ucapannya" (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Syaikh al Albani)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga, maka beliau menjawab,

تقوى الله وحسن الخلق

"Bertakwa kepada Allah dan berakhlak mulia"

Sementara ketika ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, beliau menjawab,

الفم والفرج

"Mulut dan kemaluan" (HR. Tirmidzi dan dihasankan sanadnya oleh Syaikh Albani)

Dan Rasulullah menjelaskan bahwa mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling sempurna akhlaknya, seperti yang beliau sabdakan,

إن أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا، وخياركم خياركم لنسائهم

"Sesungguhnya mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling bagus akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya"(HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Syaikh Albani)

Bahkan Rasulullah telah menjadikan orang-orang yang berakhlak mulia sebagai orang-orang yang paling dekat duduknya dengan Rasulullah sebagaimana dalam sabdanya,

إن من أحبكم إلي وأقربكم مني مجلسا يوم القيامة أحسنكم أخلاقا، وإن أبغضكم إلي وأبعدكم مني مجلسا يوم القيامة الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون، قالوا: يا رسول الله، قد علمنا الثرثارون والمتشدقون فما المتفيهقون؟ قال: المتكبرون
"Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah yang paling bagus akhlaknya, dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat adalah tsartsarun (yang banyak bicara), mutasyaddiqun (yang bicara sembarangan lagi mencela manusia) dan mutafaihiqun.” Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui tsartsarun dan mutasyaddiqun, tapi siapakah mutafaihiqun itu?" Rasulullah menjawab, "Mutakabbirun" (orang-orang yang sombong)." (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Syaikh Albani)

Namun, problem yang amat jelas kita lihat di dunia Islam sekarang yaitu bahwa umat Islam telah meninggalkan akhlak mulia yang diseru oleh agama mereka sendiri yang bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah.

Kita melihat bahwa agama Islam berada di suatu tempat dan kaum muslimin berada di tempat lain yang berjauhan. Seorang muslim hanya membawa Islam pada nama dan KTP-nya saja. Tetapi dalam praktek keseharian, muamalah dan seluk beluknya tidak didapati nilai-nilai ajaran Islam yang mulia tersebut.

Arahan-arahan Islam tidak berlaku, norma-normanya tidak memiliki tempat, dan kaidah-kaidah Islam tidak lagi terhormat dalam diri mereka. Demikianlah kenyataan yang memilukan yang menimpa umat Islam, yang semakin hari sepertinya semakin jauh dan lalai dari mempraktekkan nilai-nilai agama mereka yang mulia, sehingga pantas pula jika umat Islam mengalami berbagai bencana hari demi harinya, kekalahan-kekalahan di setiap tempat mereka, serta ketertinggalan dari umat-umat yang lain. Umat Islam sepertinya tidak lagi memiliki 'izzah (kemuliaan dan kewibawaan) yang dapat membuat umat-umat lain segan kepada mereka. Itu semua karena umat Islam tidak berpegang teguh dengan nilai-nilai ajaran agama mereka. Benarlah apa yang dikatakan oleh Umar bin Khaththab,

إنا كنا أذل قوم فأعزنا الله بالإسلام فمهما نطلب العز بغير ما أعزنا الله به أذلنا الله

"Kita dahulu adalah kaum yang terhina lalu Allah memuliakan kita dengan Islam, maka jika kita mencari kemuliaan dengan selainnya niscaya Allah akan menghinakan kita"

(HR. Hakim dan ia berkata, "Shahih sesuai syarat/standar Bukhari dan Muslim”, dan disahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib)

Dan kaum muslimin akan tetap berada dalam kehinaan selama mereka meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang agung lagi mulia dan cenderung mengikuti hawa nafsu dalam meraih kemewahan dunia sampai mereka mau kembali kepada agama mereka.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

((إذا تبايعتم بالعينة وأخذتم أذناب البقر ورضيتم بالزرع وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلا لا ينـزعه حتى ترجعوا إلى دينكم))

"Apabila kalian berjual beli dengan 'inah (riba), memegangi ekor-ekor sapi dan senang dengan cocok tanam (yakni lebih condong kepada kesenangan dunia), serta meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian yang tidak akan Allah cabut sampai kalian mau kembali kepada agama kalian."

(HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Syaikh Albani)

Maka sudah saatnya bagi kaum muslimin untuk bangkit dengan kembali kepada ajaran-ajaran agama mereka yaitu Islam yang lurus, agar mereka dapat kembali memperoleh 'izzah (kemuliaan dan kewibawaan) seperti yang telah diraih oleh pendahulu mereka Salafus Shalih sehingga mereka akan menjadi umat yang kuat dan kokoh yang disegani oleh umat-umat lainnya. Tentunya yang paling penting adalah menggali kembali nilai-nilai mulia Islam tersebut dengan mempelajari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta sirah kehidupan Salafus Shalih yang telah mewariskan jejak-jejak mulia yang harus kita telusuri dan ikuti, di antaranya adalah warisan akhlak yang baik dan mulia. WAllahul Muwaffiq.

SUMBER : (Dari Tauthi'ah pentahkiq kitab Makarimul Akhlaq karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan perubahan-).

SURGA DUNIA, NIKMATNYA TIADA TARA . . .

Assalamu'alaikum sobat muslim . . . Jumpa lagi setelah beberapa hari
absen . . . Heheh . . .

Beberapa hari ini memang rizki lagi nyari rizki yang lain . . .
(toweng . . .toweng . . . Rizki nyari rizki, ada ada aja ea . . .) dan
alhamdulillah sudah ketemu, selama beberapa hari ini pula rizki
mencoba mencicipi surga dunia . . . ( waduh, apa tuh . . .
?????!!!!!!) . . . Jangan ngeres, masak dikit-dikit arahnya kesana
melulu, soal itu entar kalo dah nikah, jangan jadikan pacar buat
kelinci percobaan. Pacaran aja haram apalagi gituan pra nikah . . . .
Laknat Allah menunggu . . .

Perlu sobat muslim ketahui, nikmatnya surga dunia itu bisa diperoleh
dengan pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani. Kebutuhan jasmani
meliputi makan, minum, olahraga, pakaian, tempat tinggal dan masih
banyak lagi. Sedangkan untuk kebutuhan rohani diantaranya sholat,
puasa, zakat, haji, dan segala bentuk ibadah lainya.

Perdedaan dari kebutuhan jasmani dan rohani bisa di lihar dari tujuan
kebutuhan itu sendiri, kebutuhan jasmani untuk menunjang kesehatan
tubuh sedangkan kebutuhan rohani berguna untuk menunjang kesehatan
jiwa sekaligus tubuh.

Kebutuhan jasmani terpenuhi, kebutuhan jasmani terpenuhi, maka SURGA
DUNIA SUDAH DI DEPAN MATA. sabda Nabi Muhammad dalam hadis sohihnya :

Barang siapa yang hari itu ia di beri kesehatan dalam tubuhnya,
ketentraman dalam hatinya, mempunyai makanan untuk setiap harinya,
maka seakan-akan (Surga) dunia telah diserahkan kepadanya. ( HR. Imam
Bukhori dan Ibnu Majah )

kalau semua telah terpenuhi apa lagi yang kita inginkan. Hanya insan
insan yang tak mau bersyukur saja yang tak menyadari nikmat ini.
Hingga surga dunia yang sudah di tanganya tak ia rasakan sengan
sempurna.

selain surga dunia yang akan kita peroleh dari pemenuhan kebutuhan
ini, banyak manfaat yang akan kita dapat diantaranya mukjizat dibalik
setiap ibadah yang kita laksanakan, mukjizat dari setiap waktu sholat
dan lain-lain. Mengenai hal ini akan rizki bahas di posting
selanjutnya (baca terus ashabul-muslim.com)

sekian dulu ea postingan dari rizki, maklum agak lama ngak posting
jadi agak gimana gitu ngetiknya . . .
Sampai jumpa di posting selanjutnya . . .

Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatu . . .

--
Dikirim dari perangkat seluler saya

17 November 2011

GARA-GARA LIBERALISASI DI INDONESIA


Indonesia bisa terbilang negara yang bebas membuat dan mengkomsumsi pornografi dan seks bebas. Menurut UU Pornografi-Pornoaksi, hanya orang yang ketahuan melakukannyalah yang akan dipidana dan diberi sanksi. Sedangkan yang free sex secara diam-diam tak akan dikenai hukuman. Industri esek-esek pun tak diblokir. Media-media seronok juga tak diberi sikap dan sanksi yang tegas.

Tingkat penggunaan narkoba pada masyarakat hedonis amat menonjol. Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut kehidupan macam ini mulai menuai ‘hasilnya’. Penggunaan narkoba di Tanah Air juga semakin meningkat, khususnya pada usia remaja. Menurut catatan WHO, jumlah pemakai narkoba di Tanah Air pada tahun 2003 mencapai 5 juta orang. Tingginya penggunaan narkoba ternyata juga berdampak pada meningkatnya pengidap virus HIV sebagai akibat penggunaan jarum suntik secara bergiliran di antara para junkies. Sepanjang tahun 2001-2002, jumlah pengidap virus HIV di Indonesia mengalami peningkatan hingga 900 %.

Free seks, hamil di luar nikah, homoseks, narkoba dan berbagai penyakit moral lainnya jika tidak diantisipasi dari sekarang maka akan menjadi berita biasa dan tidak tabu lagi bagi bangsa ini. Apalagi kehidupan tersebut dipraktekkan oleh sang artis yang notabene menjadi “Nabi” bagi kawula muda sekarang ini.
Kembali kepada Islam, Kembali pada Fitrah

Sebenarnya semua perilaku amoral tidaklah sesuai dengan fitrah manusia. Kehidupan bebas tanpa aturan bukanlah fitrah manusia melainkan itu hanyalah pelampiasan nafsu yang membabi buta. Islam sebagai agama yang universal menjamin fitrah ini dan tak satupun ajarannya yang bertentangan dengan fitrah manusia.

Gempuran arus liberalisme yang mengajak manusia kepada kehidupan binatang dan menghamba pada kesenangan dunia haruslah dilawan. Tentu saja senjata yang paling utama adalah dengan berpegang teguh pada agama ini, agar tidak terseret dengan gelombang penghancuran moral. Kita bisa melihat bahwa yang ikut larut dalam kehidupan bebas tersebut hanyalah orang-orang yang tidak mempunyai pegangan kuat.

Makanya jika kita menginginkan generasi kita untuk lebih baik dan kuat untuk menghadapi gempuran tersebut kita harus mendidik dan menanamkan akidah yang kuat kepada mereka. Ke depan tantangan pasti jauh lebih besar dan dahsyat.

Wallahu Musta’an

SUMBER : tanaasuh.com

16 November 2011

Permohonan pemblokiran akun yang melanggar hukum, ketentuan dan melecehkan agama.

---------- Forwarded message ----------
From: AHMAD FAUZI <fauyie@gmail.com>
Date: Sat, 12 Nov 2011 23:53:40 +0700
Subject: permohonan pemblokiran akun yang melanggar hukum, ketentuan
dan melecehkan agama.
To: disabled@facebook.com, appeals@facebook.com, info@facebook.com

salam hangat untuk tim facebook . . . .

Sekedar pembuka, kami menulis email ini dalam bahasa Indonesia.

Kami selaku organisasi kepemudaan di Jakarta, Indonesia ingin menyampaikan
permohonan untuk beberapa point yang kami sebutkan di bawah ini.

Adapun Point yang ingin kami ajukan adalah tentang oknum dengan alamat
http://www.facebook.com/faiza.bispak dalam hal ini oknum tersebut telah
melakukan tindakan diantaranya :

1. menyebarkan link-link yang mengarahkan ke situs pornografi/porno
aksi.

2. Secara tidak langsung Menghina/melecehkan umat islam dengan
mengatakan "BE SMART MUSLIM" pada profilnya, padahal sudah jelas link yang
ia kirimkan berisi content pornografi da porno aksi. Kami khawatir hal ini
akan memicu kerusuhan yang menyeret agama, sebagaimana kita semua tahu,
bahwa persoalan agama sangatlah sensitive.

3. melanggar hukum di Negara Indonesia yaitu Pada pasal 27 ayat 1
menyebutkan: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar
kesusilaan..." akan diancam sesuai pasal pada Bab XI yang mengatur
Ketentuan Pidana, pasal 45 ayat 1 yang berbunyi: "Setiap Orang yang
memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat
(3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar
rupiah)."

4. Melanggar ketentuan facebook bab "*Safety" point 7 (*You will not
post content that: is hateful, threatening, or pornographic; incites
violence; or contains nudity or graphic or gratuitous violence.) *point 10 (
*You will not use Facebook to do anything unlawful, misleading, malicious,
or discriminatory.)

5. Melanggar ketentuan facebook bab "*Protecting Other People's
Rights" *point 1 dan 2

(· You will not post content or take any action on Facebook that infringes
or violates someone else's rights or otherwise violates the law.

· We can remove any content or information you post on Facebook if we
believe that it violates this Statement.)

6. Melanggar ketentuan facebook bab "*Special Provisions Applicable to
Share Links" *point 3 (You will not place a Share Link button on any page
containing content that would violate this Statement if posted on Facebook.)

7. Melanggar ketentuan facebook bab "*Other" *point 10 (You will
comply with all applicable laws when using or accessing Facebook.)

Yang kami inginkan dengan mengirim email ini adalah :

1. Pihak facebook akan menghapus content otomatis pada oknum ini agar
bersih dari content pornografi dan porno aksi.

2. Dan/Atau pihak facebook akan memberikan peringatan pada oknum
pemilik akun (berbatas waktu) untuk memperbaiki akun miliknya.

3. Dan/Atau pihak facebook akan memblokir akun tersebut jika
peringatan tidak dihiraukan.

4. Dan/Atau pihak facebook akan menghapus akun oknum tersebut
selama-lamanya.

5. Dan atau mengambil langkah sesuai yang tertera pada ketentuan
pengguna facebook bab "*Termination" dimana disitu telah disebutkan (*If
you violate the letter or spirit of this Statement, or otherwise create
risk or possible legal exposure for us, we can stop providing all or part
of Facebook to you. We will notify you by email or at the next time you
attempt to access your account. You may also delete your account or disable
your application at any time. In all such cases, this Statement shall
terminate, but the following provisions will still apply: 2.2, 2.4, 3-5,
8.2, 9.1-9.3, 9.9, 9.10, 9.13, 9.15, 9.18, 10.3, 11.2, 11.5, 11.6, 11.9,
11.12, 11.13, and 14-18.)

Kami percaya bahwa pihak facebook akan menanggapi masukan kami secepat
pihak facebook bisa.

Sebelumnya kami ucapkan Tarimakasih atas tindakan cepat pihak facebook
dalam mengatasi masalah ini.

Kami berterima kasih pula atas layanan yang facebook berikan kepada kami
selama ini.

Salam hangat.

Jakarta, Indonesia

Ashabul muslim

--
Dikirim dari perangkat seluler saya

kunjungi situs kami di :

http://www.ashabul-muslim.com/
<http://www.co.cc/?id=187926&h=YTF1TjFxdzQxNm84eXkwR2kyVk4=&r=aHR0cDovL2F2LXV6enkuYmxvZ3Nwb3QuY29tLw==>

KEHORMATAN ISLAM ? . . . EMANG GUE PIKIRIN !!! (Memang saya pikirkan)

Assalamu'alaikum warah matullahi wabarakatu.

Jumpa lagi sahabat muslim. Semoga semua dalam keadaan sehat wal afiat
dan sanantiasa dalam lingkaran rahmat dan kasih Allah. Amin.

Kali ini saya akan membahas masalah yang paling di anggap sepele . . .
(lo masalah sepele kenapa musti di bahas, ngak penting kali) . . .
Eitz . . . Jangan su'udzon dulu sahabat muslim, masalah ini bukanya
masalah yang sepele, tapi lebih tepatnya "DISEPELEKAN" . . . Mau tahu
sebabnya ?, ahir-ahir ini sudah banyak orang yang meninggalkan dakwah
islam baik secara langsung maupun tidak langsung. Maraknya jejaring
sosial yang beredar didunia internet pun tidak tidak menjamin akan
meningkatnya dakwah islam secara menyeluruh, bahkan beberapa pihak ada
yang menyalah gunakannya untuk menebar link-link ke situs porno.
Mengenai hal ini, kru ashabul muslim baru-baru ini sempat melaporkan
salah satu pengguna FB ke pihak facebook untuk melakukan pemblokiran
atas akun oknum tak bermoral tersebut. Dengan segala pertimbangan plus
minus atas akun itu sendiri. Hal itu kami lakukan karena penggunanya
selain melanggar Undang-undang di Indonesia, melanggar ketentuan pihak
facebook, dan yang lebih parah lagi dia juga
melecehkan/menjelek-jelekkan agama islam di mata dunia. (emangnya
kenapa sih, apa yang dia lakukan . . .?) sudah menjadi rahasia umum
bahwa persoalan agama adalah persoalan yang sangat sensitif, jika
seseorang menjelek-jelekkan agama islam maka kita sebaga penganut
agama islam wajib hukumya untuk memerangi orang tersebut. Berkaitan
dengan kesalahan yang diperbuatnya ialah, dalam profilnya dia menyebut
"BE SMART MUSLIM" sedangkan dalam postinganya selalu berupa link-link
PORNO yang wajib hukumya untuk kita perangi, INGAT PERJUANGAN ISLAM
ITU HUKUMYA FARDHU AIN, DAKWAH UNTUK DIRI SENDIRI HUKUMNYA FARDHU AIN,
SEDANGKAN DAKWAH UNTUK SESAMA MUSLIM HUKUMYA FARDHU KIFAYAH.

Bagi yang sejalan dengan kami, terlebih kepada fihak facebook, dan
seluruh pengguna facebook kami mohon bantuanya untuk memblokir akun
itu. Untuk sekedar review kami sertakan bukti riilnya, sahabat muslim
bisa menjumpainya di www.facebook.com/faiza.bispak menurut profilnya
ia seorang MAHASISWA DI Universitas Diponegoro, dialah salah satu
ORANG MUNAFIK MASA KINI yang mengaku beragama islam namun
menjelek-jelekkan islam, sesungguhnya Allah maha berat siksanya.
NAUDZUBILLAHIMIN DZALIK

Akhir kata penulis berdo'a semoga pemilik akun segera sadar dan
menutup akun FB yang tak bermoral tersebut, atau semoga pihak facebook
segera menanggapi email yang kami kirimkan dan memblokir akun itu, dan
kepada sahabat muslim sekalian kami menghimbau agar menggunakan
teknologi internet dengan tujuan yang baik dan benar. Semoga kita
sanantiasa dilindungi dalam rahmat dan kasih Allah. Amin

sampai jumpa di posting selanjutnya. . . .

wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh . . .

Pada tanggal 09/11/11, rodombeling@gmail.com <rodombeling@gmail.com> menulis:
> Dunia ini memang tak pernah lepas dari masalah cinta, sudah beribu-ribu
> syair tercipta atas nama cinta. Namun, kini kami persembahkan SYAIR DAN
> NASEHAT UNTUKMU SANG PECINTA, mari kita simak :
>
>
> BILA DIRIMU SEKARANG SEDANG MENUNGGU SESEORANG UNTUK MENJALANI KEHIDUPAN
> MENUJU RIDHO-NYA
>
> BERSABARLAH DENGAN KEINDAHAN
>
> DEMI ALLAH
>
> DIA TAK DATANG KARENA KETAMPANANMU
>
> DIA TAK ATANG KARENA KECANTIKANMU
>
> DIA TAK DATANG KARNA KECERDASANMU
>
> DIA TAK DATANG KARENA KEKAYAANMU
>
> ALLAH-LAH YANG MENGGERAKKAN HATINYA
>
> JANGANLAH TERGESA UNTUK MENG-EXPRESIKAN CINTA KEPADA DIA
>
> SEBELUM ALLAH MENGIZINKAN
>
> BELUM TENTU YANG KAU CINTAI ADALAH YANG TERBAIK UNTUKMU
>
> SIAPAKAH YANG LEBIH MENGETAHUI SELAIN ALLAH ?
>
> SIMPANLAH SEGALA BENTUK UNGKAPAN CINTA DAN DERAP HATI RAPAT-RAPAT
>
> ALLAH AKAN MENJAWABNYA DENGAN LEBIH INDAH DI SAAT YANG TEPAT
>
> -k------k--
>
>
> ASHABUL-MUSLIM.COM sebuah situs yang kami persembahkan untuk SAHABAT MUSLIM
> . . . . Anda bisa mengunjungi kami di http://www.ASHABUL-MUSLIM.COM
>

--
Dikirim dari perangkat seluler saya

Penjelasan Hadits NIAT (HADITS ARBAIN 1)

حَدَّثَناَ مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيْرٍ عَنْ سُفْياَنَ حَدَّثَناَ يَحْيَى بْنُ سَعِيْدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ التَّيْمِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقاَصٍ اللَّيْثِيِّ قاَلَ:سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطاَبِ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قاَلَ:"الأَعْماَلُ بِالنِّيَّةِ, وَلاِمْرِئٍ ماَ نَوَى,فَمَنْ كاَنَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ , فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ,وَمَنْ كاَنَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْياَ يُصِيْبُهاَ,أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهاَ,فَهِجْرَتُهَ إِلَى ماَ هاَجَرَ إِلَيْهِ"

Artinya : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir dari Sufyan, telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Ibrahim al-Taimiy dari Alqamah bin Waqash al-Laitsiy berkata:

"Saya mendengar dari Umar bin al-Khaththab r.a dari Nabi SAW bersabda:'(sesungguhnya) Amal-amal itu (tergantung) dengan niatnya, dan bagi seseorang adalah apa yang diniatkan. Maka barang siapa berhijrah karena Allah dan RasulNya, maka (pahala) hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barang siapa berhijrah bertujuan medapatkan dunia atau menikahi perempuan, maka hijrahnya (mendapatkan) apa yang menjadi tujuan hijrah".

(HR. Bukhāri dan Muslim)

Penjelasan Hadits :

1. Hadits ini dikeluarkan oleh Al Bukhari dan Muslim dan para pemilik kitab sunan, dan selain mereka. Dan periwayatan hadits ini menyendiri, dari Umar : Alqomah ibn Waqqosh Al Laitsiy, dan Muhammad ibn Ibrahim At Taimiy menyendiri pula meriwayatkan darinya, dan Yayhya ibn Sa’iid Al Anshoriy menyendiri pula meriwayatkan darinya, kemudian setelah itu banyak perawi yang mengambil darinya. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits ghorib dalam shahih Bukhari, hadits ini diletakkan beliau sebagai pembuka kitab shahihnya, dan hadits yang semisal juga beliau letakkan sebagai penutup kitab shahihnya, hadits itu adalah hadits Abu Hurairoh : ((Dua kalimat yang dicintai oleh Ar Rahman yang ringan di lisan dan berat di timbangan : Subhanallahil azhiim subhanallah wa bihamdih)), hadits ini juga termasuk dari hadits ghorib dalam shahih Bukhari.


2. Imam An Nawawi memulai hadits arbainnya dengan hadits ini, dan sejumlah ahli ilmu juga memulai di dalam kitab-kitab mereka dengan hadits ini, diantaranya Imam Al Bukhari dalam shahih-nya, Abdul Ghoniy Al Maqdisiy memulai kitabny Umdah Al Ahkam dengan hadits ini, Al Baghowi memulai kitabnya Mashoobiih As Sunnah dan Syarhus Sunnah dengan hadits ini, As Suyuthiy memulai kitabnya Al Jami’ Ash Shoghiir dengan hadits ini, dan An Nawawi dalam permulaan kitabnya Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab meletakkan sebuah pasal, dia mengatakan disana (1/35) : ((Pasal tentang keikhlasan dan kejujuran dan menghadirkan niat dalam semua amalan, baik yang nampak maupun tersembunyi)), dan dia menghadirkan disana tiga ayat dari Al Quran, kemudian dia meletakkan hadits : ((Hanyalah amal-amal tergantung dengan niatnya)), dan dia mengatakan : ((Hadits shahih disepakati atas keshahihannya, dan disepakati pula atas kedudukannya yang agung dan kemuliaannya.

hadits ini adalah salah satu dari kaidah iman dan merupakan peyangganya yang pertama, dan yang memperkuat tiangnya, Asy Syafi’iy rahimahullah berkata : Hadits ini masuk dalam 70 bab fiqh, dan dia juga mengatakan : hadits ini merupakan sepertiga ilmu, dan begitu juga selain dari beliau mengatakan yang demikian. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits yang merupakan inti islam, dan para ulama berselisih tentang jumlah hadits yang menjadi inti tersebut, dikatakan : 3, dikatakan : 4, dikatakan : 2, dan dikatakan : 1. Dan semua hadits itu saya kumpulkan dalam bagian arba’in, dan mencapailah 40 hadits, dan seorang yang alim haruslah memahaminya, karena itu semuanya adalah shahih, dan merupakan kumpulan kaidah-kaidah islam, baik di dalam ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), dan zuhud, adab-adab, dan akhlak mulia, dan yang selainnya, Dan saya hanya memulai hadits ini untuk mencontoh para imam kita yang terhadulu yang mendahului kita, semoga Allah meridhoi mereka.


Dan Imam Ahli hadits yang tidak diperselisihkan kepakarannya yakni Al Bukhari memulai hadits ini dalam shahih-nya, dan beliau menukil bahwa sejumlah salaf senantiasa menyukai untuk memulai kitab-kitabnya dengan hadits ini, sebagai penjelasan kepada para penuntut ilmu untuk membenarkan niat, dan menghadirkannya untuk mencari ridho Allah ta’ala terhadap semua amal-amal, baik yang nampak maupun tersembunyi, dan diriwayatkan dari Imam Abu Sa’iid Abdurrahman ibn Mahdiy -rahimahullah- dia berkata : Seandainya aku menulis sebuah kitab maka aku akan mulai pada setiap permulaan bab tersebut dengan hadits ini, dan diriwayatkan darinya juga, dia berkata : Barang siapa yang hendak menulis sebuah kitab, maka hendaklah dia memulai dengan hadits ini, dan berkata Imam Abu Sulaiman Hammad ibn Muhammad ibn Ibrahiim ibn Al Khottob Al Khottobiy Asy Syafi’iy Al Imam dalam kitabnya Al Mu’aalim rahimahullah : Para ulama mutaqoddimin (terdahulu) dari syaikh-syaikh kami senantiasa menyukai untuk mendahulukan hadits (Innamal a’maalu binniyaat) di depan segala sesuatu untuk memulai dari urusan-urusan agama. hal itu dikarenakan kebutuhan atasnya pada semua macamnya.

Dan Imam ibn Rajab berkata dalam Jami’ Al Ulum wal Hikam (1/61) : ((Para ulama bersepakat atas keshahihannya dan bertemunya sanad dan penerimaan hadits ini, dan Al Bukhari memulai dengan hadits ini dalam kitabnya Ash Shahih, dan beliau menempatkan pada tempat pembukaan kitab, sebagai tanda bahwa setiap amal yang tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah maka amal tersebut bathil (rusak, batal), tidak ada buahnya di dunia (karena hanya menghasilkan lelah -pent) dan tidak pula di akhirat (karena tidak mendapat pahala -pent).))

3. Berkata ibn Rajab : ((Dan hadits ini merupakan salah satu hadits yang islam berputar-putar atasnya, diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’iy bahwa dia berkata : Hadits ini merupakan sepertiga ilmu, dan masuk kepada tujuh puluh bab tentang fiqih, dan dari Imam Ahmad, dia berkata : Dasar islam berdiri atas tiga hadits : hadits Umar (Amal-amal tergantung niat), dan hadits Aisyah (Barang siapa yang mengadakan yang baru dalam urusan agama kami yang tidak ada dasar padanya maka amal tersebut tertolak), dan hadits An Nu’man ibn Basyir : (Segala yang halal telah jelas, dan yang haram juga telah jelas). Dan ibn Rajab berkata juga (1/71)

ketika menjelaskan perkataan Imam Ahmad : ((Karena sesungguhnya agama seluruhnya kembali kepada mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang, dan berhenti terhadap perkara yang syubhat (samar), dan hal ini semuanya terkandung dalam hadits An Nu’man ibn Basyir, dan hanyalah menjadi sempurna hal tersebut dengan dua perkata, yang pertama : agar amal secara nampaknya mencocoki sunnah, dan hal ini yang dikandung dalam hadits Aisyah : (Barang siapa yang mengadakan yang baru dalam urusan agama kami yang tidak ada dasar padanya maka amal tersebut tertolak). Dan yang kedua : agar amal secara bathin dimaksudkan untuk mencari wajah Allah Azza wa Jalla, sebagaimana terkandung dalam hadits Umar : (Amal-amal itu tergantung niatnya). Dan Ibnu Rajab mendatangkan nukilan dari sebagian ulama (1/61-63) pada hadits-hadits yang Islam berputar diatasnya, dan bahwasanya dari mereka ada yang mengatakan : Ada dua hadits, dan ada yang mengatakan : ada empat hadits, dan ada yang mengatakan : ada lima hadits, dan hadits-hadits yang disebutkan olehnya dari sebagian ulama sebagai tambahan dari tiga hadits yang pertama adalah : hadits ((Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya)), dan hadits : ((Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya)).

Dan hadits : ((Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik.)), dan hadits : ((Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri)), dan hadits : ((Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan (diri sendiri dan orang lain)) dan hadits : ((Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian.)) dan hadits : ((Zuhudlah di dunia maka Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah dengan apa yang manusia miliki maka manusia akan mencintaimu)) dan hadits : ((Agama itu nasehat)).



4. Sabda Nabi : Innamal a’maalu binniyyaat : Hanyalah amal-amal tergantung niat-niatnya, Innama : Adaatul hashr (untuk pembatasan), dan Alif lam dalam Al A’maal dikatakan : Hal itu dikuhususkan untuk perbuatan pendekatan diri kepada Allah, dan dikatakan : Hal itu untuk hal yang umum pada setiap amal (baik ditunjukkan kepada Allah atau tidak -pent), Maka apa-apa yang termasuk pendekatan diri kepada Allah pelakunya diberi pahala atasnya, dan apa-apa yang termasuk urusan adat (kebiasaan manusia) seperti makan, minum, dan tidur, maka pelakunya diberi pahala atasnya jika meniatkan untuk menjadi kuat untuk melaksanakan ketaatan. Dan Alif Lam dalam kata An Niyyaat (النيات) merupakan badal (pengganti) dari dhomir (kata ganti orang/benda) Haa (ها), maksudnya Amal-amal tergantung dengan niat-niat amal tersebut, dan susunan Jar dan Majrur bergantung pada sesuatu yang dihilangkan, yaitu mu’tabaroh (dianggap/diperhitungkan), maksudnya bahwasanya Amal-amal itu dipertimbangkan berdasarkan niat-niatnya. Dan niat secara bahasa adalah : Al Qoshdu (Maksud), dan hal itu datang untuk membedakan antar ibadah-ibadah, seperti membedakan antara yang wajib dengan yang wajib, atau yang wajib dengan yang sunnah, dan membedakan ibadah dengan adat seperti mandi janabah dan mandi untuk mendinginkan badan dan membersihkan badan.

5. Sabda Nabi : Dan setiap orang hanya memperoleh apa yang dia niatkan, berkata Ibnu Rajab (1/65) : Pengabaran bahwasanya tidak akan diperoleh dari amalnya kecuali dengan apa yang dia niatkan, jika dia berniat baik maka dia akan memperoleh kebaikan, dan jika dia meniatkan yang buruk maka dia akan memperoleh keburukan, dan hal ini bukan merupakan pengulangan murnia dari kalimat yang pertama, karena dalam kalimat yang pertama menunjukkan bahwa dengan baik dan jeleknya amal tergantung dari niat yang dikehendaki untuk melaksanakannya, dan kalimat yang kedua menunjukkan bahwa pahala pelaku atas amalnya tergantung niatnya yang baik, dan dosa/siksa untuk pelaku tersebut tergantung dari niatnya yang buruk, dan terkadang bisa jadi niatnya untuk hal yang mubah (boleh) maka amalnya menjadi amal yang mubah, maka dia tidak mendapat pahala dan dosa atasnya, maka amal itu sendiri : baiknya dan buruknya, dan mubahnya tergantung niat yang dibawanya untuk melaksanakannya, dan pahala pelaku dan dosa/siksa dan keselamatan pelaku tergantung niatnya yang amal tersebut menjadi baik atau jelek atau mubah dengannya.


6. Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya adalah untuk Allah dan RasulNya, dan barang siapa yang hijrahnya untuk dunia yang dia cari atau wanita yang ingin dia nikahi maka hijrahnya kepada yang dia niatkan

Hijrah berasal dari kata Al hajru maksudnya meninggalkan, dan hijrah bisa dilakukan dengan meninggalkan negeri yang tidak aman ke negeri yang aman, seperti hijrah dari Mekkah ke Habasyah, dan hijrah juga bisa dilakukan dengan meninggalkan negeri kafir ke negeri islam, seperti hijrah dari Mekkah ke Madinah, dan hijrah dari Mekkah ke Madinah telah selesai setelah Fathul Makkah, sedangkan hijrah dari negeri kesyirikan ke negeri islam tetap ada sampai hari kiamat.

Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. syarat dan balasan disana menjadi satu, dan secara ashl nya adalah berpecah keduanya, dan maknanya : Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya yaitu, niat dan tujuannya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dibalas dengan pahala, maka keduanya berbeda, berkata Ibn Rajab (1/72) : ((ketika menyebutkan bahwa amal-amal tergantung niat-niatnya, dan bahwa bagian pelaku dari amalnya adalah niatnya baik itu niat baik ataupun buruk, dan kedua hal itu adalah dua kata yang bergabung, dan dua kaidah yang menyeluruh. tidaklah sesuatu amalan keluar dari keduanya, dan setelah itu, Ibn Rajab menyebut permisalan dari permisalan amal-amal yang bentuknya satu, akan tetapi berbeda kadar baiknya dan buruknya dengan berbedanya niat-niat, seolah-olah dikatakan : Seluruh amal-amal adalah ada pada contoh dari contoh ini.))

Dan ibnu Rajab berkata juga (1/73) : ((Maka Nabi mengabarkan bahwasanya hijrah ini menjadi berbeda dengan berbedanya niat-niat dan tujuan hijrah tersebut, maka barang siapa yang berhijrah kepada negeri islam karena cinta kepada Allah dan RasulNya, dan bersemangat untuk belajar agama islam dan menampakkan agamanya yang mana dia dahulunya lemah untuk menampakkannya di negeri kesyirikan, maka inilah yang dinamakan Muhajir (orang yang berhijrah) kepada Allah dan RasulNya yang benar,dan cukup baginya kemuliaan, dan kebanggaan bahwa dia memperoleh apa yang dia niatkan dari pahala hijrah kepada Allah dan RasulNya, oleh karena hal ini maknanya menjadi terbatas pada jawaban syarat ini atas pengulangan lafazh, hal ini dikarenakan diperolehanya apa yang dia niatkan dengan hasil yang dicari dengan hijrahnya baik di dunia maupun akhirat.))


Dan Barang siapa yang hijrahnya dari negeri kesyirikan ke negeri islam untuk mencari dunia yang dia inginkan atau wanita yang ingin dia nikahi di negeri islam, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan terhadap hal tersebut. Maka yang pertama adalah seorang pedagang, dan yang kedua adalah Khoothib (orang yang ingin melamar wanita), dan keduanya bukan merupakan orang yang berhijrah.

Dan Sabda Nabi : ((kepada apa yang dia niatkan)) menunjukkan penghinaan terhadap apa yang dia cari dari perkara dunia dan kerendahan terhadapnya, walaupun tidak disebutkan dalam lafazhnya. Dan juga, perkara hijrah kepada Allah dan RasulNya adalah satu, maka tidak boleh untuk memisahkannya (membedakannya), oleh karena itu jawaban disana diulangi dengan lafazh syarat. Dan hijrah kepada urusan dunia tidaklah dibatasi, bisa jadi manusia berhijrah untuk mencari dunia yang mubah, dan bisa pula yang diharamkan, dan individu-individu dari apa yang dimaksud dengan hijrah dari urusan dunia tidak terbatas. oleh karena itu sabda nabi (maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan) maksudnya apa saja yang dia niatkan.



7. Berkata Ibnu Rajab (1/74-75) : ((Dan telah masyhur bahwa kisah orang yang berhijrah yaitu Ummu Qoish adalah sebab dari sabda Nabi : (Barang siapa yang hijrahnya kepada dunia yang dia cari atau wanita yang ingin dia nikahi), dan banyak para ulama mutakhkhirin (akhir-akhir) yang menyebutkan hal tersebut dalam kitab-kitabnya, dan kami tidak melihat perkara ini dengan pendasaran yang bersanad shahih, Wallahu a’lam.))


8. Niat tempatnya adalah hati, dan pengucapannya adalah bid’ah, maka tidak boleh untuk melafazhkannya dengan niat apapun untuk mendekatkan diri kepada Allah (ibadah), kecuali dalam haji dan umrah, karena perkara tersebut dalam talbiyahnya mempunyai penamaan terhadap apa yang dia niatkan, yaitu qiran, atau ifrod atau tamattu’, maka dia mengatakan : Labbaika Umroh wa Hajjan, atau Labbaika Umrotan, karena adanya sunnah yang tetap akan hal tersebut dan bukan karena hal lain.

Pelajaran Dari Hadits:

1. Tidak akan pernah ada amal perbuatan kecuali disertai dengan niat.

2. Amal perbuatan tergantung niatnya.

3. Pahala seseorang yang mengerjakan suatu amal perbuatan sesuai dengan niatnya.

4. Seorang ‘alim (guru, ustadz atau pendidik) diperbolehkan memberikan contoh dalam menerangkan dan menjelaskan.

5. Keutamaan hijrah, karena Rasulullah saw menjadikannya sebagai contoh permisalan.

Dalam Shahih Muslim (No. 192), dari ‘Amr bin al-‘Ash, bahwa Rasulullah saw bersabda:

6. Seseorang akan mendapatkan pahala kebaikan, atau dosa, atau terjerumus dalam perbuatan haram dikarenakan niatnya.

7. Suatu amal perbuatan tergantung wasilahnya. Maka sesuatu yang mubah dapat menjadi suatu bentuk ketaatan dikarenakan niat seseorang ketika mengerjakannya adalah untuk memperoleh kebaikan, seperti ketika makan dan minum, apabila diniatkan untuk menyemangatkan diri dalam ketaatan.

8. Suatu amal perbuatan dapat menjadi kebaikan yang berpahala bagi seseorang, namun dapat pula menjadi dosa yang diharamkan bagi seseorang yang lain, adalah sesuai dengan niatnya.

sumber : nurussunnah.com

Mengenal Kitab Kutubus Sittah (Kitab Hadits Karya Imam Muhadist)

Istilah Kutubus Sittah digunakan untuk menyebut enam kitab induk hadits, yaitu Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasa`I, Sunan Abi Dawud, Sunan At Tirmidzi, dan Sunan Ibni Majah. Mari kita mengenalnya secara ringkas. Akan tetapi selain itu ada kitab hadits rujukan yang lain walaupun tidak termasuk dalam kutubus sittah namun sangat layak untuk dipelajari yaitu musnad Imam Ahmad.

1. Shahih Al Bukhari

Kitab ini diberi judul Al Jami’ Ash Shahih oleh penyusunnya. Beliau menyeleksi hadits yang tercantum dalam kitab ini dari 600 ribu hadits. Beliau rahimahullah bersusah payah dalam memilih, menyeleksi dan mencari hadits yang shahih hingga setiap kali hendak menuliskan hadits (dalam kitab ini), beliau selalu berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat sembari memohon petunjuk kepada Allah dalam menuliskannya. Setiap hadits bersanad yang beliau tuliskan dalam kitab ini memiliki sanad shahih dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang muttashil (bersambung) dimana para perawinya telah memenuhi persyaratan dalam hal keadilan dan kesempurnaan hafalan.

Beliau menyelesaikan penyusunan kitab tersebut selama enam belas tahun. Setelah itu, beliau mengajukan kitabnya itu kepada Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, ‘Ali bin Al Madini, dan selain mereka, kemudian mereka menilainya sebagai kitab yang bagus dan memberi rekomendasi/persaksian akan keabsahan hadits dalam kitab tersebut.

Para ulama di setiap zaman menerima kitab tersebut dengan sepenuh hati. Al Hafizh Adz Dzahabi berkata, “Ini adalah salah satu kitab dalam ilmu Islam yang paling bagus dan paling utama setelah kitab Allah ta’ala.”

Jumlah hadits dalam Shahih Al Bukhari termasuk yang terulang berjumlah 7397 buah dan jika tidak termasuk yang terulang berjumlah 2602 buah. Demikianlah yang disebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah.

Al Bukhari adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Ju’fi[2]. Al Ju’fi Al Farisi adalah (maula mereka) yang berasal Persia.

Al Bukhari dilahirkan pada bulan Syawal tahun 194 H. Beliau tumbuh sebagai anak yatim di bawah asuhan ibunya. Kemudian mulai menempuh perjalanan untuk mencari hadits pada tahun 210 H. Beliau berpindah-pindah tempat di dalam negerinya dalam rangka mencari hadits. Kemudian tinggal di Hijaz selama enam tahun. Setelah itu, pergi ke Syam, Mesir, Jazirah, Bashrah, Kufah, dan Baghdad.

Beliau rahimahullah memiliki hafalan yang sangat kuat. Disebutkan bahwa beliau bisa menghafal sebuah kitab dengan sekali membaca. Beliau adalah seorang yang sangat zuhud dan wara’, jauh dari kehidupan para penguasa dan pemimpin. Beliau seorang yang sangat pemberani dan dermawan. Para ulama yang semasa dengan beliau dan sesudahnya memuji beliau. Imam Ahmad berkata, “Khurasan tidak pernah mengeluarkan orang sehebat dia.” Ibnu Khuzaimah berkata, “Di bawah kolong langit ini tidak ada orang yang lebih tahu dan lebih hafal hadits rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Muhammad bin Isma’il Al Bukhari.”

Beliau adalah seorang mujtahid dalam bidang fiqih. Beliau sangat teliti dalam mengambil kesimpulan hukum suatu hadits sebagaimana dapat disaksikan dalam judul-judul bab dalam kitab Shahih-nya.

Beliau rahimahullah wafat di daerah Khartank yang berjarak dua farsakh dari Samarkand pada malam ‘Idul Fithri tahun 256 H dalam usia 62 tahun kurang tiga belas hari. Beliau meninggalkan ilmu yang sangat banyak dalam berbagai kitab karangannya. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan memberinya balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya bagi kaum muslimin.

2. Shahih Muslim

Kitab ini adalah kitab yang telah terkenal dan disusun oleh Muslim bin Al Hajjaj rahimahullah. Beliau mengumpulkan hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut penilaiannya di dalam kitab ini. An Nawawi berkata, “Di dalam kitab ini beliau menerapkan metode yang sangat bagus dalam hal ketelitian, kesempurnaan, wara’, dan ma’rifah dimana sangat jarang seorang mendapatkan petunjuk untuk melakukan hal tersebut kecuali beberapa orang saja di beberapa masa.”

Beliau mengumpulkan hadits-hadits yang sesuai dalam satu tempat dan menyebutkan berbagai jalur dan lafadz-lafadz hadits yang dia susun per-bab. Hanya saja, beliau tidak menyebutkan judul-judul bab tersebut. Mungkin karena khawatir akan menambah tebal kitab tersebut atau karena terdapat alasan yang lain.

Setiap bab dalam kitab ini telah diberi judul oleh sejumlah ulama yang menjelaskannya. Di antara syarah yang paling bagus adalah yang disusun oleh An Nawawi rahimahullah. Jumlah hadits dalam kitab ini adalah 7275 buah, termasuk hadits yang terulang dan jika dibuang, hanya berjumlah 4000 buah.

Apabila ditinjau dari segi keabsahannya, maka mayoritas atau seluruh ulama telah sepakat bahwa Shahih Muslim menduduki tingkat kedua setelah Shahih Al Bukhari. Ada yang mengatakan ketika membandingkan dua kitab shahih ini:

تَشَاجَرَ قَوْمٌ فِي الْبُخَارِيِّ وَ مُسْلِمٍ

لَدَيَّ وَ قَالُوْا: أَيُّ ذَيْنٍ تقدم

فَقُلْتُ: لَقَدْ فَاقَ اْلبُخَارِيُّ صِحَّةً

كَمَا فَاقَ فِي حُسْنِ الصَّنَاعَةِ مُسْلِمٌ

Orang-orang berbeda pendapat tentang kitab Shahih Al Bukhari dan Muslim di hadapanku

Mereka berkata: Mana di antara keduanya yang lebih unggul?

Aku pun berkata: Shahih Al Bukhari lebih unggul dalam hal keshahihan

Sebagaimana Shahih Muslim lebih unggul dalam hal penyusunan

Muslim adalah Abu Al Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi. Beliau dilahirkan pada tahun 210 H. Beliau melakukan perjalanan ke berbagai negeri dalam rangka mencari hadits. Beliau pergi ke Hijaz, Syam, ‘Iraq, dan Mesir. Ketika Al Bukhari datang di Naisabur, dia belajar kepadanya, mempelajari ilmunya dan mengikuti setiap langkahnya.

Banyak ulama ahli hadits dan selainnya memberikan pujian kepadanya. Beliau meninggal pada tahun 261 H. Beliau meninggalkan ilmu yang banyak di dalam karya-karyanya. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan memberi balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya yang beliau berikan kepada kaum muslimin.

Faedah

Pertama, dua kitab shahih ini, Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, tidak mencakup seluruh hadits shahih dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam kitab yang lain juga terdapat hadits-hadits shahih yang tidak diriwayatkan oleh mereka berdua. An Nawawi berkata, “Al Bukhari dan Muslim hanya bermaksud mengumpulkan sejumlah hadits shahih sebagaimana pengarang dalam bidang fikih mengumpulkan sejumlah permasalahan, bukan bermaksud mencakup seluruh masalah. Akan tetapi, jika ada sebuah hadits yang ditinggalkan oleh keduanya atau oleh salah satunya dalam suatu permasalahan, padahal secara zhahir asal sanad hadits tersebut shahih, tetapi keduanya tidak meriwayatkan hadits yang semakna dalam bab tersebut atau meriwayatkan hadits lain yang dapat menggantikannya, maka menurut yang tampak bahwa keduanya berpendapat bahwa hadits tersebut memiliki cacat jika mereka berdua meriwayatkannya. Kemungkinan yang lain bahwa keduanya meninggalkan hadits tersebut karena lupa atau mereka lebih mementingkan untuk tidak terlalu panjang (dalam mengemukakan riwayat dalam suatu permasalahan) dan berpandangan bahwa hadits lain yang telah mereka sebutkan telah dapat mengganti kedudukannya atau karena alasan yang lain.”

Kedua, para ulama telah bersepakat bahwa kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim merupakan kitab karangan paling shahih dalam bidang hadits, yaitu hadits yang mereka sebutkan secara muttashil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Apabila keduanya bersepakat atas keabsahan suatu hadits, maka hadits tersebut pasti berderajat shahih tanpa ada keraguan.” Dia juga berkata, “Mayoritas matan hadits dalam kedua kitab tersebut telah diketahui oleh para ahli hadits secara yakin bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakannya.”

Meskipun demikian, ada sebagian huffazh yang mengkritik sejumlah hadits yang terdapat dalam dua kitab Shahih tersebut. Mereka menyatakan bahwa derajat hadits-hadits tersebut pada hakekatnya dibawah derajat yang mereka tetapkan. Hadits yang dikritik tersebut mencapai 210 hadits terdiri dari 32 hadits yang mereka riwayatkan berdua, 78 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Al Bukhari dan 100 hadits yang diriwayatkan oleh Muslim.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Pendapat Al Bukhari dalam mengabsahkan hadits-hadits yang dikritik oleh sejumlah ahli hadits lainnya lebih kuat daripada pendapat pihak yang mengkritik. Hal ini berbeda dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Pendapat pihak yang mengkritik hadits yang beliau riwayatkan merupakan pendapat yang benar.” Kemudian Syaikhul Islam memberi contoh dalam hal ini dengan hadits yang menyatakan bahwa Allah menciptakan tanah pada hari Sabtu dan hadits shalat Kusuf dengan tiga dan empat rukuk.

Kritikan yang dilontarkan kepada keduanya dapat dijawab dengan jawaban secara global dan rinci sebagai berikut.

Pertama, jawaban secara global. Ibnu Hajar Al ‘Asqalani berkata dalam Muqaddimah Fathul Bari, “Tidak diragukan lagi mengenai pempriotasan Shahih Al Bukhari kemudian Shahih Muslim atas kitab-kitab hadits lain yang disusun oleh para imam ahli hadits yang sezaman dengan mereka berdua atau setelahnya, dalam mengenal hadits yang shahih dan yang cacat.””Anggaplah pendapat yang mengkritik mereka berdua dapat diakui, sehingga pendapat orang tersebut menyelisihi penilaian shahih mereka berdua terhadap suatu hadits. Maka tidak diragukan lagi bahwa penilaian mereka berdua lebih diprioritaskan daripada pendapat selain mereka. Dengan demikian, kritik yang terlontar dapat diatasi seluruhnya.” Beliau berkata lagi,

Kedua, Ibnu Hajar telah menjawab dalam Muqaddimah tersebut tentang Shahih Al Bukhari dengan jawaban rinci pada setiap hadits.

Ar Rasyid Al ‘Aththar juga telah menyusun sebuah kitab sebagai jawaban terhadap pihak yang mengkritik Muslim, hadits demi hadits. Al ‘Iraqi dalam kitab Syarh Alfiyah fi Al Musthalah berkata, “Sesungguhnya dia (Al ’Aththar) telah menyusun sebuah kitab tersendiri yang berisi hadits-hadits dha’if yang terdapat dalam Ash Shahihain beserta jawabannya. Siapa yang ingin mengetahuinya secara lebih jelas, silakan melihat kitab tersebut karena di dalamnya terdapat banyak faedah yang sangat penting.”

3. Sunan An Nasa`i

An Nasa`i rahimahullah menyusun kitabnya As Sunan Al Kubra dan memasukkan ke dalamnya berbagai hadits shahih dan cacat. Kemudian beliau meringkasnya dalam kitab As Sunan Ash Shughra dan beliau beri judul Al Mujtaba yang di dalamnya beliau hanya mengumpulkan berbagai hadits shahih menurut penilaiannya.

Kitab inilah (Al Mujtaba –pent.) yang dimaksud jika ada hadits yang riwayatnya dinisbatkan kepada An Nasa`i.

Al Mujtaba adalah kitab Sunan yang paling sedikit mengandung hadits dla’if dan perawi yang dijarh. Derajat kitab ini berada setelah Ash Shahihain. Ditinjau dari sisi para perawinya, kitab ini didahulukan daripada Sunan Abi Dawud dan Sunan At Tirmidzi karena beliau sangat berhati-hati dalam memilih para perawi. Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Banyak perawi yang dipakai Abu Dawud dan At Tirmidzi yang ditinggalkan oleh An Nasa`i dalam meriwayatkan haditsnya. Bahkan, dalam meriwayatkan haditsnya dia meninggalkan sejumlah perawi yang terdapat dalam Ash Shahihain.”

Kesimpulannya, syarat An Nasa`i yang digunakan dalam Al Mujtaba adalah syarat yang paling ketat setelah syarat dalam Ash Shahihain.

An Nasa`i adalah Abu ‘Abdir Rahman, Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali An Nasa`i. Disebut juga An Nasawi karena dinisbatkan kepada daerah Nasa, sebuah negeri yang terkenal di daerah Khurasan.

Beliau dilahirkan pada tahun 215 H di Nasa. Kemudian melakukan perjalanan untuk mencari hadits. Beliau mendengar hadits dari penduduk Hijaz, Khurasan, Syam, Jazirah, dan selainnya. Beliau tinggal lama di Mesir. Di sanalah beliau karya beliau tersebar luas. Kemudian beliau pergi ke Dimasyq dan mendapatkan ujian (fitnah) di sana.

Beliau meninggal pada tahun 303 H di Ramalah, Palestina dalam usia 88 tahun. Beliau meninggalkan karya yang banyak dalam bidang hadits dan ‘ilal. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan memberinya balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya kepada kaum muslimin.

4. Sunan Abi Dawud

Kitab ini adalah kitab yang berisi 4800 hadits yang diseleksi oleh penyusunnya dari 500.000 hadits. Beliau hanya menyebutkan hadits-hadits tentang hukum. Beliau berkata, “Di dalamnya saya menyebutkan hadits yang berderajat shahih, yang serupa (mirip) atau yang mendekati derajat shahih. Jika dalam kitabku ini ada hadits yang mengandung kelemahan yang berat, pasti saya jelaskan. Di dalam kitab ini tidak terdapat riwayat yang berasal dari seorang perawi matruk. Hadits yang tidak saya komentari, berarti hadits tersebut hadits yang shalih (baik) dan sebagian hadits lebih shahih dari yang lainnya. Dan hadits-hadits yang saya cantumkan dalam kitab Sunan sebagian besar merupakan hadits-hadits yang populer (masyhur).”

As Suyuthi berkata, “Kemungkinan yang dimaksud shalih (baik) olehnya adalah baik untuk dijadikan sebagai i’tibar (shalih lil i’tibar), bukan sebagai hujjah (shalih lil ihtijaj) sehingga dengan demikian ungkapan shalih yang beliau kemukakan mencakup hadits yang dla’if.

Namun, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa diriwayatkan bahwa beliau (Abu Dawud) berkata, “Hadits yang aku diamkan berarti hadits hasan.” Jika perkataan ini memang benar berasal dari beliau, berarti tidak ada masalah lagi.”, yakni tidak ada masalah bahwa maksud shalih dalam ungkapan beliau tersebut adalah baik untuk dijadikan sebagai hujjah (shalih lil ihtijaj).

Ibnu Ash Shalah berkata, “Berdasarkan ucapan beliau ini, maka hadits yang kita temukan dalam kitab beliau yang disebutkan secara mutlak dan tidak tercantum dalam Ash Shahihain serta tidak seorangpun dari ulama hadits yang menegaskan akan keabsahan hadits tersebut, maka kita dapat mengetahui bahwa hadits tersebut dinilai sebagai hadits yang hasan menurut penilaian Abu Dawud.”

Ibnu Mandah berkata, “Abu Dawud meriwayatkan isnad yang dla’if jika dalam suatu permasalahan tidak terdapat hadits lain selain hadits dla’if itu. Hal ini beliau lakukan karena menurutnya hadits dla’if lebih kuat daripada pendapat yang dikemukakan seorang.”

Sunan Abi Dawud ini sangat terkenal di kalangan ahli fiqih (fuqaha`) karena kitab ini mengumpulkan hadits-hadits hukum. Penyusunnya mengatakan bahwa dia telah menyodorkan kitabnya tersebut kepada Imam Ahmad bin Hambal dan beliau menilainya sebagai kitab yang bagus dan baik. Ibnu Al Qayyim memberikan pujian yang hebat (terhadap kitab ini) dalam Muqaddimah kitab Tahdzib-nya.

Abu Dawud adalah Sulaiman bin Al Asy’ats bin Ishaq Al Azdi As Sijistani. Beliau dilahirkan di Sijistan, salah satu daerah di Bashrah, pada tahun 202 H. Beliau melakukan berbagai perjalanan mencari hadits. Beliau menulis hadits dari penduduk Syam, Irak, Mesir, dan Khurasan. Beliau mengambil hadits dari Ahmad bin Hambal dan juga dari guru-guru Al Bukhari dan Muslim.

Para ulama memberikan pujian kepadanya dan menyebutkan bahwa beliau memiliki hafalan yang sempurna, pemahaman yang kuat, dan seorang yang wara’. Beliau meninggal di Bashrah pada tahun 275 H dalam usia 73 tahun. Beliau meninggalkan karya yang banyak. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan memberinya balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya yang diberikan kepada kaum muslimin.

5. Sunan At Tirmidzi

Kitab ini juga terkenal dengan nama Jami’ At Tirmidzi. At Tirmidzi rahimahullah menyusunnya berdasarkan dengan bab-bab fiqih. Beliau menjelaskan derajat shahih, hasan, atau dla’if setiap hadits pada tempatnya masing-masing dan menjelaskan sisi kelemahannya. Beliau juga menjelaskan ulama yang beliau ambil pendapatnya baik dari kalangan sahabat atau selainnya. Di akhir kitab tersebut, beliau menyusun sebuah kitab yang membahas tentang ilmu ’ilal dan dalamnya beliau mengumpulkan berbagai faedah yang penting.

Beliau berkata, “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini dapat diamalkan. Sebagian ulama telah berdalil dengannya kecuali dua hadits, yaitu hadits Ibnu ‘Abbas

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ بِالْمَدِيْنَةِ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ مِنْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ سَفَرٍ

“Bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamak shalat Zhuhur dan ‘Ashar, Maghrib dan ‘Isya` di Madinah bukan karena takut dan bukan pula karena sedang safar.”

Dan hadits

(( إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوْهُ فَإِنْ عَادَ فِي الرَّابِعَةِ فَاقْتُلُوْهُ ))

“Jika seseorang minum khamer, cambuklah. Kemudian jika masih mengulang lagi pada kali yang keempat, bunuhlah.”[3]

Dalam kitab ini terdapat berbagai faedah dalam bidang fiqih dan hadits yang tidak ada dalam kitab yang lain. Para ulama dari Hijaz, ‘Iraq dan Khurasan menilainya sebagai kitab yang bagus tatkala penyusunnya menyodorkan kitab ini kepada mereka.

Ibnu Rajab berkata, “Ketahuilah bahwa At Tirmidzi mentakhrij (mengeluarkan) hadits shahih, hasan, dan gharib dalam kitabnya. Namun sebagian hadits gharib yang beliau takhrij berderajat munkar, khususnya dalam kitab Al Fadha`il. Meskipun demikian, pada umumnya hal itu beliau jelaskan. Setahu saya beliau tidak mentakhrij hadits dari perawi yang dituduh berdusta dan telah disepakati sebagai perawi yang tertuduh berdusta jika bersendirian dalam meriwayatkan hadits. Memang benar terkadang beliau mentakhrij hadits dari perawi yang hafalannya jelek (sayyiul hifzhi) dan dari perawi yang kebanyakan haditsnya lemah, tetapi biasanya beliau menjelaskan hal itu dan tidak mendiamkannya.”

At Tirmidzi adalah Abu ‘Isa, Muhammad bin ‘Isa bin Surah As Sulami At Tirmidzi. Beliau dilahirkan di Tirmidz -sebuah kota di ujung Jaihun- pada tahun 209 H. Beliau berkeliling ke seluruh negeri dan mendengar hadits dari penduduk Hijaz, ‘Iraq, dan Khurasan.

Para ulama sepakat atas keimaman dan kemuliaan beliau. Bahkan, Al Bukhari pun bersandar pada periwayatannya dan mengambil riwayat darinya padahal Al Bukhari merupakan salah satu gurunya.

Beliau meninggal pada tahun 279 H dalam usia 70 tahun. Beliau menghasilkan karya-karya yang sangat bermanfaat dalam bidang ‘ilal dan selainnya. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya dan memberinya balasan yang lebih baik.

6. Sunan Ibni Majah

Ini adalah kitab yang disusun oleh penulisnya berdasarkan urutan bab. Di dalamnya penyusun mengumpulkan 4341 buah hadits. Berdasarkan pendapat yang masyhur di kalangan mutaakhirin kitab ini termasuk kitab induk keenam dari enam kitab induk hadits. Meskipun demikian, kitab ini derajatnya lebih rendah dari kitab Sunan An Nasa`i, Sunan Abi Dawud, dan Sunan At Tirmidzi. Bahkan, telah masyhur bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah secara bersendirian umumnya adalah hadits dla’if. Akan tetapi, Al Hafizh Ibnu Hajar berkata lain, “ Hal itu tidaklah bersifat mutlak menurut penelitian saya. Namun, secara global, di dalam kitab tersebut memang banyak terdapat hadits mungkar. Wallahul Musta’an.”

Adz Dzahabi berkata, “Di dalamnya terdpat hadits-hadits mungkar dan sejumlah kecil hadits maudlu’.”

As Suyuthi berkata, “Dia bersendiri dalam meriwayatkan hadits dari para perawi yang dituduh berdusta dan mencuri hadits, dan sebagian dari hadits-hadits tersebut tidak diketahui kecuali dari jalur mereka ini.”

Mayoritas hadits yang beliau takhrij juga diriwayatkan oleh semua atau sebagian penyusun enam kitab induk hadits. Dan beliau meriwayatkan hadits secara bersendiri dan tidak diriwayatkan oleh mereka (penyusun enam kitab induk hadits) sebanyak 1339 buah sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Ustadz Muhammad Fu`ad ‘Abdul Baqi.

Ibnu Majah adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin ‘Abdillah bin Majah (dengan huruf ha` yang disukun, tetapi ada yang mengatakan dengan huruf ta`) Ar Raba’i (maula mereka) Al Qazwini.

Beliau dilahirkan di Qazwin –termasuk wilayah ‘Iraq- pada tahun 209 H. Beliau melakukan perjalanan dalam mencari hadits sampai ke Ar Ray, Bashrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir, dan Hijaz. Beliau mengambil hadits dari banyak orang di negeri-negeri tersebut. Beliau meninggal pada tahun 273 H dalam usian 64 tahun. Beliau memiliki banyak karya yang bermanfaat. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya dan memberi balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya kepada kaum muslimin.


7. Musnad Imam Ahmad

Para ahli hadits menempatkan kitab-kitab musnad di derajat ketiga setelah dua kitab shahih dan kitab-kitab sunan. Salah satu kitab musnad memiliki nilai dan manfaat terbesar adalah Musnad Imam Ahmad.

Para ahli hadits dahulu maupun sekarang telah memberi persaksian bahwa Musnad ini merupakan kitab hadits yang paling lengkap karena setiap muslim membutuhkannya dalam urusan agama dan dunianya. Ibnu Katsir berkata, “Tidak ada satu kitab Musnad pun yang menandingi Musnad Ahmad dalam hal jumlah hadits dan keindahan susunan.”

Hambal berkata, “Ayah mengumpulkan kami, saya, Shalih dan ‘Abdullah, lalu dia membacakan Musnad-nya kepada kami dan tidak ada selain kami yang mendengarnya. Beliau berkata, ‘Kitab ini aku sarikan dari 57 ribu hadits lebih. Jika kaum muslimin berselisih mengenai suatu hadits dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka merujuklah ke dalamnya. Jika kalian mendapati hadits tersebut di dalamnya, berarti dapat dijadikan hujjah, tetapi jika kalian tidak mendapatinya, berarti hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah.”

Meskipun begitu, Adz Dzahabi berkata, “Perkataan beliau ini hanya pada kebanyakan perkara karena kita memiliki hadits-hadits yang juga berderajat kuat dan terdapat dalam Ash Shahihain, kitab-kitab Sunan, dan kitab-kitab Al Ajza-u Al Haditsiyah yang tidak terdapat dalam Musnad beliau.“

Kitab musnad ini diberi tambahan oleh anaknya, ‘Abdullah, beberapa hadits yang dia riwayatkan dari ayahnya dan dikenal dengan nama Zawa`id Al ‘Abdillah. Kitab ini juga diberi tambahan hadits-hadits oleh Abu Bakar Al Qathi’i yang dia riwayatkan dari ‘Abdullah dari ayahnya selain dari ‘Abdullah dan ayahnya.

Hadits dalam Musnad ini mencapai 40 ribu buah termasuk yang diulang, dan 30 ribu jika tanpa pengulangan.

Pendapat Para Ulama terhadap Musnad Ahmad

Pendapat ulama terhadap Musnad ini terbagi menjadi tiga pendapat sebagaimana berikut:

Pertama, semua hadits di dalamnya adalah shahih.

Kedua, di dalamnya terdapat hadits yang shahih, dla’if, dan maudlu’. Ibnu Al Jauzi memuat sembilan belas hadits Musnad Ahmad dalam kitabnya, Al Maudlu’at. Al ‘Iraqi menambahkan sembilan hadits darinya yang dia kumpulkan dalam juz tersendiri.

Ketiga, di dalamnya terdapat hadits yang shahih dan dla’if yang mendekati derajat hasan dan di dalamnya tidak ada hadits yang maudlu’. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Adz Dzahabi, Al Hafizh Ibnu Hajar, dan As Suyuthi. Syaikhul Islam berkata, “Syarat yang diterapkan Ahmad dalam Musnad-nya lebih kuat dari syarat yang diterapkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya. Abu Dawud meriwayatkan dari para perawi yang tidak dipakai dalam Al Musnad. Dalam Musnad-nya, Ahmad menerapkan syarat bahwa dia tidak meriwayatkan dari para perawi yang menurut dia terkenal berbuat dusta meskipun bisa jadi ada yang hanya berstastus dla’if. Kemudian anaknya, ‘Abdullah, dan Abu Bakar Al Qathi’i menambahkan beberapa hadits dalam Al Musnad yang ternyata banyak terdapat hadits maudlu’nya. Orang yang tidak tahu akan mengira bahwa hal itu termasuk riwayat Ahmad dalam Musnad-nya.”

Al Hafizh Ibnu Hajar menyusun kitab yang dia beri judul Al Qaulu Al Musaddad fi Adz Dzabbi ‘an Al Musnad. Di dalamnya beliau menyebutkan hadits-hadits yang dinilai oleh Al ‘Iraqi sebagai hadits maudlu’. Beliau juga menambahkan lima belas hadits yang disebutkan oleh Ibnu Al Jauzi yaitu empat belas hadits yang terkumpul dalam suatu juz tersendiri yang dia beri judul dengan Adz Dzail Al Mumahhad.

Para ulama juga menyusun ringkasan, tafsir atau menyortirnya dalam urutan yang lebih rapi (tartib). Di antara kitab tartib yang paling bagus adalah Al Fathu Ar Rabbani li Tartib Musnad Al Imam Ahmad bin Hambal Asy Syaibani yang disusun oleh Ahmad bin ‘Abdur Rahman Al Banna yang terkenal dengan nama As Sa’ati. Beliau menyusunnya menjadi tujuh bagian, bagian pertama berisikan tauhid dan ushuluddin dan pada bagian yang terakhir berisikan kejadian hari Kiamat dan keadaan-keadaan akhirat. Beliau menyusunnya menurut urutan bab-bab secara bagus dan mengakhirinya dengan syarah yang beliau beri judul Bulugh Al Amani min Asrari Al fathi Ar Rabbani. Judul syarah ini sangat sesuai dengan judul kitab aslinya. Kitab syarah ini sangat bermanfaat ditinjau dari sisi hadits dan fiqih. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Ahmad bin Hambal adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal Asy Syaibani Al Marwazi Al Baghdadi.

Beliau dilahirkan pada tahun 164 di Marwu. Kemudian beliau dibawa ke Baghdad ketika masih menyusui. Ada yang mengatakan bahwa beliau dilahirkan di Baghdad. Beliau tumbuh sebagai anak yatim. Beliau berkeliling ke berbagai negeri dan daerah dalam rangka mencari hadits. Beliau mendengar hadits dari para syaikh pada zamannya di daerah Hijaz, ‘Iraq, Syam, dan Yaman. Beliau sangat perhatian terhadap Sunnah dan fiqih hingga para ahli hadits menganggapnya sebagai imam dan ahli fiqih mereka.

Para ulama yang sezaman dan sesudah beliau memberikan pujian kepada beliau.

Asy Syafi’i berkata,

خرجت من العراق فما رأيت رجلاً أفضل ولا أعلم ولا أتقى من أحمد بن حنبل

“Aku keluar dari ‘Iraq, dan aku tidaklah melihat seorang pun yang lebih utama, berilmu dan lebih wara’, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hambal.”

Ishaq bin Rahuyah berkata,

أحمد حجة بين الله وبين عبيده في أرضه

“Ahmad adalah hujjah antara Allah dan para hamba-Nya di muka bumi.”

Ibnu Al Madini berkata,

“Sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pada saat terjadinya kemurtadan dan menguatkan dengan Ahmad bin Hambal rahimahullah pada saat terjadinya fitnah (khuluqul Qur-an).”

Adz Dzahabi berkata,

“Pada diri beliau terdapat puncak keimaman dalam bidang fiqih, hadits, ikhlas, dan wara’. Para ulama telah sepakat bahwa beliau adalah seorang yang tsiqah, hujjah, dan imam.”

Beliau meninggal pada tahun 241 H di Baghdad dalam usia 77 tahun. Beliau meninggalkan kepada umat ini ilmu yang sangat banyak dan manhaj yang kuat. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada beliau dan memberinya balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya kepada kaum muslimin.


[1] Diterjemahkan dari Taisir a Musthalah al Hadits karya al ‘Allamah Ibnu al ‘Utsaimin rahimahullah.

[2] Bardizbah merupakan suatu kata dari bahasa Persi yang berarti Az Zar’u (tanaman).

[3] Saya (Al Utsaimin) memiliki komentar terhadap ucapan beliau ini. Bahkan imam Ahmad rahimahullah berdalil dengan kandungan hadits Ibnu ’Abbas dalam permasalahan menjamak shalat wajib. Sehingga beliau membolehkan seorang menjamak shalat Zhuhur dengan ’Ashar atau Maghrib dengan Isya’ dikarenakan sakit atau faktor yang lain. Dan Ibnu ’Abbas radliallahu ‘anhuma pernah ditanya, ”Mengapa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu?” Maka beliau menjawab, ”Beliau melakukannya agar tidak menyulitkan umatnya.” Hal ini menunjukkan bahwa setiap kali umat beliau mendesak untuk melakukan jamak, maka hal itu boleh mereka lakukan.

Adapun hadits yang memerintahkan seorang peminum khamr dibunuh apabila dijumpai meminum khamr untuk kali keempat, maka sebagian ulama berdalil dengan hadits ersebut. Ibnu Hazm mengatakan, ”(Seorang peminum khamr yang dijumpai meminum khamr) untuk kali keempat diberi sangsi hukuman mati, apapun kondisinya.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Peminum khamr dibunuh jika kondisi menuntut hal itu, semisal manusia tidak akan berhenti meminum khamr sebelum hukuman mati diberlakukan bagi mereka.” Berdasarkan hal ini, tidak terdapat ijma’ di kalangan para ulama untuk tidak menggunakan kedua hadits tadi sebagai dalil.


sumber : Ikhwanmuslim.com

Blog Archive

Download Ebook Islam Terlengkap

Statistik

.